Penggunaan obat-obatan terlarang oleh kalangan selebriti kita di tahun 2017 ini menambah catatan hitam pada dunia hiburan tanah air. Ilustrasi foto (thetanjungpuratimes.com) |
RAKYATINA.COM | Di
penghujung tahun 2017, kembali dunia hiburan kita dihebohkan dengan penangkapan
aktor kawakan Tio Pakusadewo dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. TS
sendiri ditangkap di rumahnya oleh satuan penyidik Direktorat Reserse Narkoba
Polda Metro Jaya tanpa ada perlawanan sedikit pun dari pihak yang bersangkutan.
Tertangkapnya
pria kelahiran 2 September, 1963 (54) tahun ini tentu saja menambah daftar
hitam dunia artis Indonesia yang terjerumus dengan penggunaan barang terlarang
itu.
Sedikitnya
ada 8 artis yang menjadi tersangka yang lahir dari berbagai kalangan seperti, musisi
dan aktor/aktris papan atas tanah air yang terjerat hukum kasus narkotika.
Berikut
ini kami rangkum deretan selebriti yang tertangkap kasus narkoba sepanjang
tahun 2017 yang kami himpun dari beberapa sumber terpercaya:
1.
Andika "The Titans"
Yang
pertama ada nama Andika ‘The Titens’ yang ditangkap oleh polisi diawal Maret
tahun 2017 yang lalu. Andika ditangkap di rumahnya di Bandung. Ia ditangkap
berdasarkan kepemilikan narkoba jenis ‘Tembakau Gorilla’ sebanyak 3 gram yang
mana barang haram yang menjadi bukti itu didapatkan melalui paket yang diantar
oleh ojek online (ojol).
Andika
berdalih, jika dirinya menggunakan narkoba jenis Tembakau Gorillla itu semata
untuk mencari ketenangan.
2.
Ridho Rhoma
Penyanyi
dangdut yang mana dia ini merupakan salah satu putra dari Raja dangdut, Rhoma
Irama. Ridho ditetapkan menjadi tersangka atas kepemilikan sabu seberat 0,7 gram.
Ridho
Rhoma ditangkap pada bulan Maret 2017. Polisi menyita barang bukti berupa sabu
0,7 gram beserta alat hisap jenis bong yang ditemukan di dalam jok depan mobil
miliknya.
Alasan
Ridho menggunakan narkoba itu semata hanya ingin menurunkan berat badan.
3.
Iwa K
Rapper
kondang tanah air, Iwa K juga kedapatan memiliki narkotika jenis Ganja. Ia ditangkap
oleh petugas Aviation Security sesaat akan melakukan pemeriksaan oleh alat
pendeteksi X-Ray di bandara beberapa bulan yang lalu.
Akibat
kepemilikan tiga linting ganja, Iwa K menambah daftar panjang dunia hiburan
kita yang terjerat kasus narkoba.
4.
Ammar Zoni
Sebelumnya
tidak ada yang menyangka jika aktor ganteng yang tengah naik daun ini ditangkap
oleh polisi karena kedapatan mengkonsumsi ganja serta sabu, yang mana Ammar
Zoni disergap langsung di dalam kamarnya.
Atas
perilaku dan perbuatan yang melanggar hukum tersebut, anak dari Henri Zoni ini
pun akhirnya diberhentikan dari sinetron remaja ‘Anak Langit’ yang tayang
setiap hari di salah satu stasiun televisi swasta.
5.
Pretty Asmara
Pada
pertengahan bulan Juli 2017, kembali polisi menangkap seorang artis perempuan
bernama Pretty Asmara yang disergap langsung pada sebuah hotel di Jakarta
Pusat.
Pretty
disinyalir merupakan sesosok penghubung bandar narkoba, ia mengedarkan barang
terlarang itu hampir selama dua tahun dan targetnya yaitu untuk menjangkau kalangan
selebiti kita.
6.
Axel Matthew Thomas
Nama
Axel Matthew Thomas ini mungkin dikalangan masyarakat luas kurang begitu
familiar. Putra dari aktor kenamaan Jeremy Thomas ini ditangkap oleh petugas
bandara karena kedapatan memiliki narkoba.
Ia
ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba berdasarkan bukti atas pembelian
satu trip narkotika jenis Happy Five yang berasal dari negeri Jiran, Malaysia.
7.
Tora Sudiro
Pemeran
film layar lebar ‘Naga Bonar Jadi 2’ Tora Sudiro ditangkap di rumahnya bersama
sang istri, Mieke Amalia pada bulan Agustus yang lalu. Tora dijerat kasus atas
kepemilikan 30 butir narkotika jenis Dumolid.
Seperti
yang kita ketahui, Dumolid merupakan salah satu obat penenang. Tora sendiri
mengakui jika dirinya telah mengkonsumsi obat itu selama kurang lebih satu
tahun sebagai obat untuk penenang di dalam istirahat.
8.
Tio Pakusadewo
Memasuki
tahun baru 2018, jagad hiburan kita kembali ternoda atas tertangkapnya aktor
kawakan Tio Pakusadewo yang dinyatakan positif menggunakan obat-obatan
terlarang jenis sabu.
Tanpa
dinyana, TS ini telah mengkonsumsi narkoba kurang lebih hampir sepuluh tahun
lamanya.
"Saya
bersalah dan saya menyesali apa yang sudah terjadi," kata Tio kepada
konferensi pers di Polda Metro Jaya, pada hari Jumat (22-12-2017).
Sumber: megapolitan.kompas.com
No comments:
Note: Only a member of this blog may post a comment.