728x90 AdSpace

Breaking

Ads[postpage]

Ads[homepage]

Wednesday, November 16, 2016

Inilah Poin Penting Yang Menyebabkan Ahok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama

Inilah Poin Penting Yang Menyebabkan Ahok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama
Inilah Poin Penting Yang Menyebabkan Ahok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama. via beritateratas.com
RAKYATINA.COM | BERITA NASIONAL: Kabareskrim Komjen Ari Dono hari ini telah mengumumkan kepada para wartawan perihal sidang kasus perkara Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang mana, Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama yang dilakukannya di Kepulauan Seribu beberapa bulan yang lalu.

Ditetapkannya Ahok sebagai tersangka ini merujuk kepada tata bahasa yang pernah diucapkannya ketika kunjungan kerjanya ke Kepulauan Seribu, Jakarta Utara pada 27 September 2016 yang lalu.

Seperti diungkapkan oleh pakar bahasa dari Universitas Mataram dari pihak pelapor, M Husni Muadz menyebutkan bahwa kata 'dibohongi' yang diucapkan oleh Ahok pada kasus penistaan agama ini merupakan sebuah instrumen yang tak netral. Karena, kata 'dibohongi' memiliki sifat merendahkan ketika disandingkan dengan kata Al Quran, hal itulah yang menyebabkan Gubernur Petahana Ahok jadi tersangka penistaan agama.

Lebih lanjut, M Husni Muadz menjabarkan lebih detail mengenai perkataan Ahok yang selama ini menjadi perbincangan hangat dikalangan umat muslim Indonesia. Dia menjelaskan kembali perihal perkataan Ahok yang dianggap menistakan agama. Di mana ketika itu Ahok memakai instrumen kata 'pakai' yang ditambahkan dengan kata benda (Al Maidah). Di dalam frase itu, ada perkataan 'dibohongi pakai surat al maidah'  dan itu bergantung pada kata kerjanya yaitu 'dibohongi' yang merupakan sebuah instrumen yang tak netral atau sama saja dengan kebohongan.

Pada kesimpulannya, pada perkataan Ahok yang mana itu jika disandingkan dengan kata pakai Al Maidah menurut M Husni Muadz itu memiliki nilai yang merendahkan sebuah kebenaran yang tertulis di dalam Al Quran. Sedangkan kita tahu, bahwa Al Quran itu memiliki nilai mutlak sebagai suatu kebenaran yang diyakini oleh umat muslim. (Sumber: tribunnews.com)


(Ryt/ab)

Inilah Poin Penting Yang Menyebabkan Ahok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama Reviewed by Baretto Media on Wednesday, November 16, 2016 Rating: 5 Inilah Poin Penting Yang Menyebabkan Ahok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama. via beritateratas.com RAKYATINA.CO...

No comments:

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Ads[postpage]