Guru Spiritual Gatot Brajamusti Bersama Istri Ditangkap Polisi Di Kamar Hotel. via anekainfounik.net |
RAKYATINA.COM | ENTERTAINMENT: Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti terjerat kasus dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Aa Gatot tertangkap basah ketika ia berada di kamar Hotel Golden, Mataram, NTB pada Minggu malam (28/08/2016) bersama istrinya saat keduanya sedang menikmati barang haram berjenis sabu.
Sosok yang pernah terangkat namanya oleh selebriti papan atas Indonesia, Reza Artamevia ketika dirinya dijadikan guru spirtual oleh sang artis ketika itu, dan namanya semakin kini semakin melambung.
Gatot Brajamusti telah mencatatkan karir yang baik di salah satu organisasinya, terbukti ia terpilih menjadi ketua umum Parfi selama dua periode yakni pada masa jabatan tahun 2011-2016, dan 2016-2021 yang kongresnya baru saja selesai tadi malam di Lombok.
Pria berkumis kelahiran Sukabumi, Jawa Barat ini ditangkap oleh satuan tugas gabungan kepolisian Mataram yang menggerebek kamar hotelnya di mana ia menginap, dan di sana Aa Gatot beserta Istrinya ditangkap saat berpesta sabu.
Adapun barang bukti yang didapatkan oleh pihak kepolisian Mataram di kamar hotel tempat Gatot Brajamusti menginap itu berupa klip plastik berisi sabu, alat pengisap sabu, pipet kaca, sedotan, korek gas, serta dompet berisi uang dan kartu identitas sang tersangka. (Sumber: entertainment.kompas.com)
(Ryt/ab)
No comments:
Note: Only a member of this blog may post a comment.